Ghazi Musthapa Kemal Atatürk. Begitu tokoh nasionalis dan pemimpin Turki yang hidup pada tahun 1881-1938 itu dikenal. Dia memainkan peran penting dalam menggusur Kekhalifahan Utsmaniyah dan kemudian mendirikan Turki modern. Namanya, Atatürk, sudah menunjukkan artinya, ”Bapak Bangsa Turki”. Ia seorang jenderal yang sangat kondang.

Salah satu warisan Atatürk adalah prinsip ”negara sekuler”. Prinsip ini dikenalkannya ketika ia membentuk Republik Turki yang sekuler dan pro-Barat pada tahun 1923, setelah runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah (Ottoman). Prinsip dasar ”negara sekuler” adalah pemisahan antara agama dan negara.

Agama diakui, tapi harus dipisahkan dari negara agar tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik. Demikian sebaliknya, untuk menghindarkan terjadinya manipulasi politik untuk kepentingan agama.

Yang lebih mendapat tekanan dalam prinsip ”negara sekuler” ini adalah dunia, pembangunan dunia. Tetapi, sama sekali tidak mengabaikan agama. Ini sangat berbeda dengan sekularisme. Sekularisme hanya mementingkan dunia (saeculum) yang transendental tak ada, tak mendapat tempat. Ketika mengintrodusir prinsip ”negara sekuler”, yang pertama dilakukan Atatürk adalah membubarkan pengadilan agama pada tahun 1924. Kaum wanita diberikan hak-hak yang lebih memadai, alfabet Barat diperkenalkan untuk menggantikan yang tradisional, dan berbagai perangkat budaya Barat, seperti cara berpakaian, dikampanyekan secara besar-besaran.

Kalau Turki punya Atatürk, India mempunyai Mohandas Kramchand Gandhi (1869-1948) yang juga disebut Mahatma atau Jiwa yang Agung. Gandhi adalah pionir gerakan More >