Perlu atau bahkan Wajibkah Indonesia Menjadi Negara Islam
Dari judul diatas bukan berarti penulis mau ikut campur dalam bidang Politik Kenegaraan, “tidak sama sekali” akan tetapi ini hanyalah sebuah pendapat, ikut rembuk sama-sama. Walaupun nantinya keputusan kita serahkan kepada rakyat Indonesia dan bagi saya pribadi mempunyai pendapat tidak wajib.
Dalam ushul fiqih yang dirangkum dalam qoidah fiqih, ada kaidah yang berbungi “Maslahatul Ammah” atau “Kemaslahatan Umum”, tidak pandang bulu, apakah ia berbeda ras, suku, bangsa, negara, bahkan agama sekalipun. Terlebih kalau kita bicara masalah Negara yang mencakup semuanya, dalam hal ini pemegang kekuasaan adalah rakyat.
Penulis menghargai kalau seandainya ada beberapa golongan yang menginginkan negara ini menjadi negara Islam, karena inilah Demokrasi, mungkin mereka berpandangan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Dan karena mengalami keputusasaan disebabkan prilaku dan tingkahlaku para elit politik atau pemerintahan, maka mereka perlu ditegakkan syareat Islam.
Tetapi Islam yang bagaimana? Islam menekankan “Rohmatal lil’alamin” Rohmah bagi keseluruhan, dalam hal ini penulis mengartikan alamin adalah selain Allah, pada intinya.andi kita tidak bisa berpandangan hanya pada satu golongan/kelompok saja. Kalau kita Membicaraan tentang negara, tentunya yang di pentingkandalah Rakyat. Apabila kita hanya mementingkan satu golongan dalam hal ini mungkin agama Islam, apa nantinya orang selain Islam akan di no 2 kan? nah kalau begini di mana letak keadilan dalam berbangsa dan bernegara, yang mengutamakan kepentingan Rakyat.
Mungkin kalau kita menengok negara Islam seperti Malaisia misalnya, wajar saja kalau mereka mendirikan negara Islam, karena mereka hanya satu suku/rupun, yakni Melayu. Seperti sebuah organisasi yang menjadikan Islam (Qur’an Hadits) sebagai dasar idiologi mereka, karena mereka mempunyai satu tujuan dan kepentingan yang sama, Sementara kalau di lihat secara geografis dan sosiologis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak suku bangsa.
“Dar’ul mafasyid muqoddamun ala jalbul masholih” mencagah perbuatan yang keji itu lebih diutamakan dari pada mengajak kepada kebaikan.
Qoidah inilah yang menjadai alasan juga untuk mempertimbangkan apakan negara ini akan di rubah menjadi negara Islam.
Jikalau seandanya negara ini di jadikan negara Islam, apakan akan menjamin kesatuan, kenyamanan, kedamaian di Indonesia ini, atau justru sebaiknya? Terjadi pertengkaran, bahkan perang saudara. Dan akhirnya akan menjadi negara-negara sendiri/terpecah belah. Nah perpecahan, pertikaian dan bahkan perang saudara inilah yang harus di hindari.
Menengok sejarah kebelakang Indonesia menjadi negara dengan penduduk Islam terbesar, adalah peran islam dalam penyebarannya dengan menggunakan metode sosial budaya/kultural dan ekonomi/perdagangan. Dan rasa saling menghargai dan menghormati antara umat yang lain. hal inilah yang menjadikan Islam dapat diterima di masyarakat dengan senang hati.
Seperti Sunan Kali Jaga dengan tembang Ilir-ilirnya, dan dengan wayang kalimasada dan Sunan Kudus dengan pelarangan penyembelihan Sapi, karena Sapi dianggap sebagai binatang suci oleh masyarakat sekitar (hindu/budha) pada waktu itu. atau kalau meminjam istilah Ekonomi, para Sunan memasarkan agama sesuai dengan market/pasar waktu itu dengan di modifikasi, tentunya dengan cohtoh/mauidloh yang lebih baik.
“Tidak ada paksaan untuk agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”(Q.S Al-Baqoroh 256).
nah disinilah letah penghargaan yang tinggi Alqur’an kepada kita semua. dimana telah jelas jalan yang benar yang terkandung dalam Al-Qur’an, dengan demikian “pilihan” dan pengetahuan adalah jalan yang baik untuk meyakini Kebenaran Islam. yang jadi pertanyaan adalah sudahkah dan mampukah kita menyampaikan Islam dengan jalan yang baik dan benar, sehingga dapat menjadi suri tauladan, atau dengan kebodohan dan arogansi kita dalam menyampaikannya, sehingga kita hanya mendapat cemoohan, hinaan dan fitnah,
dan bahan sebagai kambing hitam.
Sikap yang dicontohkan Rosulullah sebagai suri tauladan, dan penyempurnaan Akhlaq yang mulia, dan juga di contohkan pula oleh para Sunan di Indonesia ini sepertinya hanya menjadi legenda. dan ironisnya, metode ini sekarang ditiru oleh orang-orang barat. Sebagai contoh pelayanan makanan cepat saji Mc.D, memberikan layanan dan inovasi yang sesuai dengan kebudayaan yang diinginkan masyarakat alias sesuai dengan trend/market/pasar. Shell POM Bensin, memberikan pelayanan lebih, exp. dengan membersihkan kaca mobil customer. IBM, Intel, Nokia juga memberikan pelayanan yang begitu baik dan inovasi tiada henti. Bukankah itu metode yang di ajarkan oleh para Sunan kepada kita?
“Faidza Khuyyitum bi tahiyyatin fahayyu biahsana minha aurudduha”.
Jikalau engkau di beri salam/dipuji maka berilah pujian yang lebih baih (kepada yang memuji) atau paling tidak sama (kadar salam/pujiannya)
mungkin boleh saya artikan.
“jikalau product kamu di puji, maka tunjukkanlan bahwa produk kamu itu lebih baik dari pada pujiannya, atau palaing tidak sama”.
Bukan malah mengurangi takaran atau kulaitas dan kuantitasnya.
Karena rasa putus asa, dan dengan mengedepankan egoisme tanpa alasan, kemudian kita melarang orang-orang untuk membeli produk mereka. karena saking sibuknya melarang … kita tetap tertinggal di belakang dengan membawa egoisme dan kemarahan tanpa alasan dan penyelesaian.
Bukankan PR kita makin banyak untuk menunjukkan Islam agama yang menjadi panutan, mungkin kita perlu menyadari bahwa Islam tempatnya bukan hanya pada sisi IDEOLOGI saja, Tapi Segi Sosial/Budaya, Ekonomi dan profesionalitas yang perlu kita tingkatkan. Bukankah kita sadar bahwa perpolitikan hanya akan membawa kepada “Sakit Hati”. walaupun di satu sisi kita pun berusaha memberi untuk mencari perpolitikan/ideologi yang sehat.
| Print article | This entry was posted by admin on May 17, 2009 at 8:21 pm, and is filed under Politik. Follow any responses to this post through RSS 2.0. You can leave a response or trackback from your own site. |
about 1 year ago
Sangatlah diperlukan dan memang belum di coba karena masih banyak yang belum faham tentang islam.
orang boleh mengaku islam tapi belum tentu muslim.
orang boleh berkata iman tapi belum tentu mu`min
buktinya indonesia sekian puluh tahun tetap masih primitif soal hukum yang adil, yang ada adil adilan menurut perut penguasa.